Pendidikan Kesehatan Seksual & Reproduksi Dalam Keluarga Upaya Melindungi Perempuan dan Anak

Dalam rangka perayaan Hari Kesehatan Seksual (HKS) yang diperingati setiap tanggal 4 September menurut World Assosiacion For Sexual Health(Was) sejak tahun 2010 lalu.  Flower Aceh menyambutnya dengan rangkaian peringatan HKS melalui kegiatan lokakarya sebagai upaya membangun dukungan multi pihak terhadap konsep dan metode pendidikan KSR dalam keluarga pada hari Rabu, tanggal 20 September 2017 di Banda Aceh.  Pertemuan ini dihadiri oleh lintas sektor, baik dari Pemerintah yang tergabung dalam Forum Multi Stakeholder (FMS), Tokoh Adat, Tokoh Agama, Kelompok Perempuan yang tergabung dalam Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) serta kelompok perempuan & laki-laki muda.

Lokakarya ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen kecil melalui diskusi berkala di tiga Kabupaten/Kota yaitu Banda Aceh, Pidie dan Aceh Utara dengan melibatkan kurang lebih 100 orang perempuan tentang pola pendidikan KSR didalam keluarga.  Pengumpulan informasi pengalaman keluarga dalam memberikan pendidikan tentang kesehatan seksual & reproduksi dilakukan dengan metode partisipatip, dimulai dari pengalaman anggota kelompok perempuan ketika beranjak remaja sampai dengan pengalamannya menghadapi anak yang mulai tumbuh kembang dari anak-anak menjadi remaja.

Hasil asesmen yang dilakukan menunjukkan bahwa dikalangan masyarakat, setidaknya didalam lingkup anggota perempuan yang kami dampingi masih minimnya pemahaman dan kesadaran perempuan akan ketubuhannya, sehingga menyebabkan tidak lengkapnya informasi yang diterima anak oleh orang tua.  Akhirnya anak sering kali mengakses informasi soal kesehatan seksual & reproduksi ditempat lain yang tentu saja informasi yang diterima oleh anak tidak dapat tersaring dengan baik.

Ketidakpahahaman tersebut mengakibatkan anak menjadi resisten terhadap kekerasan seksual yang di prediksikan bahwa di Indonesia ada 74 orang teridentifikasi yang beresiko. 

Asesmen dan lokakarya ini tentulah menjadi sangat penting untuk dilakukan, mengingat bahwa “angka kekerasan seksual di Aceh merupakan rangking ke-5 besar di Indonesia” kata Amrina Habibi, DP3A Aceh, yang  juga merupakan kepala Unit Pelayanan Terpadu Provinsi Aceh, dan P2TP2A Provinsi Aceh sudah menangani  sebanyak 591 kasus kekerasaan ditahun 2016.

Sebenarnya ada banyak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan.  Banyak pula yang tidak naik ke permukaan, analoginya ibarat gunung es.  Menurut Zahruna, Anggota FKPAR wilayah Banda Aceh yang juga paralegal di Gampong Blang Oi mengatakan, bahwa “banyak perempuan yang belum terbuka jika terjadi kasus kekerasan didalam rumah tangganya, karena mereka malu”.  Hal tersebut juga menjadi kendala ketika ia mencoba ikut melakukan pendampingan kasus yang ada di gampongnya.  “Menceritakan hal tersebut juga dianggap tabu dan belum lagi rasa takut terhadap stigma yang buruk dari masyarakat terhadap dirinya sebagai korban, salah satu alasan mengapa masih dijumpai korban yang tidak mau terbuka” kata Desy Setiawaty Direktur Flower Aceh.

Tujuan diadakannya lokakarya adalah salah satunya menghasilkan sebuah buku panduan pendidikan mengenai kesehatan seksual & reproduksi didalam keluarga, karena keluarga merupakan media pembelajaran pertama bagi manusia. Menjadi penting membuat keluarga memahami dengan baik mengenai pendidikan ketubuhan dalam sudut pandang kesehatan.  Amrina Habisi, DP3A Aceh, menegaskan bahwa “pornografi bukanlah menjadi permasalahan utama, tetapi anak mengambil pornografi karena adanya ruang kosong yang membuat mereka punya kesempatan diluar pengawasan orang tua. Pendidikan dan pemahaman yang kuat bagi keluarga modal utama agar anak mempu melindungi dan menghargai dirinya sendiri”.

Selain itu juga dapat dijadikan modal sosial untuk saling menjaga semua anak-anak yang ada sekitar kita. Seperti kata Bapak Syaparuddin Perwakilan dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh mengatakan bahwa “penting adanya kontrol sosial, kepedulian lingkungan terhadap perilaku anak kita” karena tidak mungkin orang tua dapat mengontrol seluruh aktifitas anak, jadi lingkungan yang peduli akan sangat membantu dapat menjaga pergaulan anak”.

Dampak yang akan diharapkan adalah FMS dan FKPAR di tiga kabupaten/kota ini menjadi tombak utama penggerak pendidikan dan perubahan dalam masyarakat yang dimulai dari keluarga sendiri untuk menekan angka kekerasan seksual juga seks diluar pernikahan. 

Dara Hilda Maisyita (Staf Kampanye Flower Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *