PERNYATAAN BERSAMA
FORUM KOMUNITAS PEREMPUAN AKAR RUMPUT (FKPAR)
Dampingan Konsorsium Permampu
PULAU SUMATERA
Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Kamis, 20 Oktober 2016 di Hotel Grand Zuri Pekanbaru; telah terlaksana pertemuan dan konsolidasi Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera dampingan Konsorsium Permampu dengan tema “ Berakar Kuat, Berjuang Bersama Melawan Pemiskinan Perempuan”. Sebanyak 115 orang peserta (109 perempuan & 6 laki laki) dari 26 Kab/Kota di 8 propinsi (Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung) di Pulau Sumatera hadir dalam pertemuan ini.
Pertemuan/Forum ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka perayaan Hari Perempuan Pedesaan (14 Oktober), Hari Ketahanan Pangan Nasional (15 Oktober) dan Hari Penghapusan Kemiskinan (17 Oktober). Seluruh peserta merupakan perwakilan dari FKPAR, dan perempuan perwakilan Forum Multi Stakeholder yaitu: Pembatra, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Femokrat (perempuan birokrat).
Sesuai dengan tema tersebut di atas dan Visi FKPAR Sumatera yaitu: “Terwujudnya gerakan perempuan akar rumput yang mandiri untuk mendorong kepemimpinan perempuan yang mampu melakukan advokasi dan pemenuhan hak-hak perempuan yang berkeadilan gender”; disadari masih minim akses perempuan terhadap layanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi (KSR) Perempuan di seluruh Pulau Sumatera. Cakupan JKN untuk KSR masih sangat terbatas. Pemiskinan yang dialami perempuan dan rendahnya jumlah perempuan yang duduk di pengambilan keputusan, mengakibatkan minimnya kegiatan-kegiatan untuk peningkatan kapasitas perempuan. Demikian juga ketersediaan data keluarga miskin yang akurat yang masih belum ada, sehingga masih banyak program pemerintah yang belum diterima oleh keluarga miskin.
Lahirnya UU no. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, dipandang oleh sebagian besar masyarakat sebagai instrumen untuk menjadikan desa mandiri dan bebas dari kemiskinan. Namun sayangnya, secara substansi undang-undang ini tidak memberikan ruang yang cukup bagi perempuan desa untuk menjadi lebih berdaya. Sementara ditingkat implementasinya, keterwakilan perempuan sebagai pendamping atau fasilitator desa tidak dijamin oleh pemerintah, apalagi untuk keterwakilan di Mesrembang dan Kepemimpinan formal.
Oleh karena itu, kami dari FKPAR Sumatera dampingan Permampu, meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD di 8 propinsi di Pulau Sumatera (Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung) untuk segera melakukan hal-hal tersebut di bawah ini:
- DPRD sebagai wakil rakyat agar berkomitmen menyuarakan dan memperjuangkan Anggaran Daerah untuk JKN-PBI (Jaminan Kesehatan Nasional-Penerima Bantuan Iuran).
- Memastikan adanya pembaharuan data orang miskin yang dibuat secara partisipatif, untuk memastikan semua orang miskin menjadi peserta PBI JKN.
- Memastikan adanya anggaran untuk P2TP2A yang berkelanjutan dalam upaya untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Kelompok perempuan bisa mengakses dana sebesar 5-10% dari ADD untuk pemberdayaan perempuan.
- Fasilitasi kejar Paket A,B dan C untuk memastikan para perempuan memenuhi syarat untuk duduk dalam pengambilan keputusan (pejabat public).
- Mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan terkait HKSR, untuk memastikan implementasi dari PP no.61 tahun 2014.
Kami FKPAR Sumatera dampingan Permampu, akan selalu kritis melihat setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, untuk memastikan kebijakan yang dibuat adalah berpihak kepada hak-hak perempuan. Perempuan otonom atas tubuhnya. Pengakuan atas integritas tubuh perempuan sebagai satu kesatuan tubuh, jiwa dan semangat adalah mendesak sebagai bentuk pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.
Perempuan adalah WNI,
Perempuan adalah bagian dari Masyarakat Adat,
dan Perempuan adalah Ibu sebuah bangsa
Demikian pernyataan ini kami sampaikan demi terwujudnya kesejahteraan perempuan pedesaan, perempuan miskin dan perempuan akar rumput.
Hotel Grand Zuri Pekanbaru, 20 Oktober 2016
Tertanda:
- FKPAR Aceh, dampingan Perkumpulan Flower Aceh.
- FKPAR Sumatera Utara, dampingan Perkumpulan Sada Ahmo (Pesada) Sumut.
- FKPAR Riau, dampingan PPSW Sumatera Riau.
- FKPAR Sumatera Barat, dampingan Perkumpulan LP2M Sumatera Barat.
- FKPAR Jambi, dampingan Aliansi Perempuan Merangin Jambi.
- FKPAR Bengkulu, dampingan Cahaya Perempuan WCC Bengkulu.
- FKPAR Sumatera Selatan, dampingan WCC Palembang Sumatera Selatan.
- FKPAR Lampung, dampingan Perempuan DAMAR Lampung.