Swedia salah satu negara yang pertama kali menerapkan kebijakan tentang cuti bagi orang tua (parental leave) sejak tahun 1974. Para ayah ikut serta tinggal dirumah untuk bersama mengasuh bayi mereka. Kebijakan yang dilahirkan oleh Swedia ini bisa menjadi contoh positif yang dapat diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia yang secara keseluruhan juga sudah melahirkan kebijakan-kebijakan responsif gender dan mengedepankan pengarusutamaan gender dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Upaya untuk memperkenalkan lebih luas isu kesetaraan gender dan pengalaman keberhasilan dalam penerapannya dilakukan melalui pelaksanaan Pameran Photo dengan tema Swedish Dad & Acehnese Dad For Gender Equality pada tanggal 24-28 Oktober di Fakultas Hukum Unsyiah. Kegiatan ini menampilkan foto-foto Ayah bersama keluarganya dalam mengasuh anak. Dalam konteks negara Swedia akan menampilkan foto-foto Ayah yang memilih tinggal dirumah untuk mengasuh anak selama enam bulan. Dalam konteks Aceh akan menampilkan foto-foto Ayah bersama keluarganya yang peduli pada pendidikan dan kesehatan istri dan anak mereka. Pameran foto akan dirangkai dengan kegiatan diskusi publik dan kuliah umum dengan menghadiri para narasumber yang kompeten dibidangnya terkait isu ini. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Kedutaan Swedia, Jakarta dengan Flower Aceh, Fakultas Hukum,Pusat Riset HAM, Pusat Riset Gender, Alsa LC, ICP FH Unsyiah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, Dinas Kominfo dan Persandian Aceh, P2TP2A Aceh, Balai Syura dan Unicef Aceh. Foto by Riris. Narrated by Desy Setiawaty.
[ngg_images source=”galleries” container_ids=”85″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_imagebrowser” ajax_pagination=”0″ order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]