Pertemuan reguler Tokoh Agama dan Tokoh Adat di Aceh Utara mendiskusikan tentang struktur dan mekanisme penyusunan reusam desa. Menghadapi berbagai persoalan yang muncul, penyusunan reusam desa tentang perlindungan perempuan dan penghapusan perkawinan usia anak menjadi salah satu strategi penanganan terhadap persoalan tsb. Sawang, Aceh Utara, 26 Agustus 2018. Foto by Khuzaimah